Buruh PT. AWN, Minta Ketegasan Hukum Wali Kota Cilegon.
seputarbanten.com-CILEGON, puluhan buruh PT Aditiya Wahana Nusa (AWN), Pagi tadi mendatangi kantor Walikota Cilegon, Kedatangan buruh ini dalam rangka menuntut ketegasan Walikota Cilegon untuk ketegasan penerapan Undang-Undang 2003 Ketenaga kerjaan
Menurut ketua DPC SP-Kep Kota Cilegon, Rudi Sarudin, mengungkapkan persoalan PT.AWN, yang sudah jelas-jelas pelanggaran hukum tetapi sampai saat ini pengawas Disnaker tidak tegas dalam memutuskan pelanggaran.
"Kasus gajih yang cuma 300rb/bln ini tidak sesuai umk, Jamsostek yang ada penipuan data, dan PHK sepihak, ini sudah pelanggaran pidana,"Tuturnya
Lebih lanjut, Rudi mengungkapkan, Saat pihaknya mendatangi Jamsostek Serang ditemukan data pengupahan yang berbeda dengan pakta yang diterima para-Buruh.
"Kami ke jamsostek serang dan didapati gajih sebesar 2,8juta ini tidak sesuai dengan upah yang diterima dilapangan,"Ungkapnya
Dengan kasus yang tidak kunjung selesai, Rudi, meminta Walikota Cilegon untuk tegas terhadap kasus PT.AWN.
"Pengawasan disnaker yang tidak tegas membuat kami meminta, Iman Aryadi selaku Wali Kota Cilegon untuk tegas dam segera mengambil langkah terhadap permasalahan buruh,"Tutupnya
dewan_Sbo#01
Leave Comments
Post a comment
Note: only a member of this blog may post a comment.