Pemilik Warem Hadiri Panggilan Lurah Gerem.
seputarbanten.com-GEREM, Pemilik warung remang-remang (Warem), Yang berada dilingkungan Kelurahan Gerem Kecamatan Gerogol, Siang ini (11/2) mendapat panggilan dari kantor Kelurahan.
Dari 21 pemilik warem yang dipanggil hanya 10 pemilik yang menghadiri panggilan tersebut.Menurut Kepala Kelurahan Gerem, H.Samlawi kegiatan ini merupakan bagian dari penertipan Bangunan liar (Bangli) dan juga Warem
"Kami mengumpulkan pemilik warem ini dalam rangka meminta pemilik warem untuk membongkar warem secara sukarela, hal ini dikarnakan untuk menjalankan perintah dari pemerintah kota dalam melaksanakan penertiban dilingkungan Kota Cilegon,"Kata, H.Samlawi.
Lebih lanjut, Samlawi menuturkan, Iya diberi waktu oleh pemerintah kota sampai dengan tanggal 17 Febuari ini, Bangli dan Warem harus sudah dibongkar.
"Kami hanya diberi waktu, Sampai dengan tanggal 17 febuari 2016 untuk dapat menertipkan bangunan liar dan juga warem,"Tegasnya
Dari pertemuan itu, Pemilik warung memprotes bahwa masih banyak pemilik warung yang belum masuk dalam data dari keluran. Selain meminta waktu pemilik warung meminta solusi lain agar tidak dibongkar
Seperti halnya yang diungkap pemilik warung berinisial, I, Iya meminta untuk dikumpulkan kembali pemilik warem, Agar tidak ada kesalah pahaman.
"Kami memohom untuk tidak dibongkar tetapi diberikan aturan kepada kami, Sehingga kami masih tetap usaha lain yang diperbolehkan pemerintah,"Pintanya
Dari hasil pertemuan ini, didapat tambahan menjadi 28 pemilik warung, Dikarnakan alasan belum semua data dan permintaan pemilik warung, Kepala kelurahan gerem menyetujui pertemuan kembali pada Selasa (16/2).
Reportase :Dewan_Sbo#01
Leave Comments
Post a comment
Note: only a member of this blog may post a comment.