Rajia Yustisi Kelurahan Citangkil, Didapati 13 Warga Tidak Memiliki Indentitas Dan Tiga Pasang Bukan Suami Istri.
seputarbanten.com-CILEGON, Kelurahan Citangkil Kecamatan Citangkil Kota Cilegon, dalam rangka Pengamanan Lingkungan yang sudah padat menduduk, Melakukan oprasi penjaringan pendatang atau Yustisi (26/2)
Dalam giat yang bekerjasama dengan Polsek Ciwandan ini, Kata Kasi Trantib Kelurahan Citangkil, Ali Mahdi, Untuk menekan tindakan yang tidak diinginkan dilingkungan masyarakat Kelurahan Citangkil.
"Kegiatan ini merupakan upaya untuk menekan tindakan yang tidak diinginkan, Seperti peredaran narkoba, Paham Radikal dan dikhawatirkan adanya pendatang yang tidak memiliki identitas diri, Karna Lingkungan Kelurahan Citangkil merupakan daerah padat penduduk dan tempat kos-kosan,"Katanya
Oprasi yang dilakukan pagi tadi ini menurut Iptu Sukri, Panit Bimas Polsek Ciwandan, Didapati 13 Penghuni kos-kosan dilingkungan RW 01 tidak memiliki identitas Dan 3 pasangan yang bukan suami istri
"Kami hanya mengawal proses oprasi ini, Dan giat tadi ditemukan 13 warga tidak memiliki identitas dan 3 pasang yang bukan suami istri,"Tuturnya
Sementara itu Kepala Kelurahan Citangkil, Tb.Adi Purnama, Ditemui terpisah menjelaskan Oprasi ini dilaksanakan dalam 11 kali dalam tahun ini, Hal ini dikarnakan di Lingkungan Citangkil terdapat 11 Rukun Warga (Rw), Untuk Oprasi kali ini merupakan yang pertama dilingkungan Rw 01.
"Kami akan laksanakan 11 kali oprasi yustisi dilingkungan kami, Dari Rw 1 sampai Rw 11 secara bertahap, Kegiatan ini untuk menekan tindak kejahatan dilingkungan kami,"Tegasnya
Selain oprasi yustisi kata, Adi Purnama, dikantor kelurahan juga dilaksanakan pemeriksaan HIV/AIDS untuk menekan penyebaran pirus tersebut
"Kami bekerjasama dengan puskesmas untuk menekan penularan HIV/AIDS, Saya menghimbau warga untuk menjaga lingkungan dalam menciptakan ketertiban lingkungan,"Tandasnya
dewan_Sbo#01
Leave Comments
Post a comment
Note: only a member of this blog may post a comment.