Serang

seputarbanten.com-SERANG, Dinas Pendidikan Dan kebudayaan kota serang, menghimbau seluruh sekolah yang ada baik tingkat dasar, menengah dan kejuruan, agar bersih dari asap rokok, hal ini bertujuan agar pelajar tidak meniru prilaku meroko
Seperti dikatakan Lili Mutawali kabit Sekolah menengah dan kejuruan dindikbud kota serang, larangan masuknya rokok kedalam sekolah merupakan intruksi kemendikbut.
"Kami menindaklanjuti intruksi kemendikbut kepada semua tingkatan sekolah, agar sekolah steril dari aktivitas perokok,"Katanya
Untuk menyeterilkan sekolah dari asap roko, Lili meminta bukan hanya para siswa yang dilarang merokok, namun semua yang berada dilingkungan sekolah agar mencontohkan.
"Yang dilarang merokok bukan hanya siswa melainkan para guru dan penjaga sekolah, saat berada dilimgkungan sekolah dilarang mencontohkan siswa dengan meroko,"Jelasnya
Lanjutnya Lili, jika ada sekolah yang kedapatan menjual rokok di dalam lingkungan sekolah. Pihak sekolah akan dikenakan sanksi.
"Kami akan berikan sangsi jikanada sekolah yang dengan sengaja menjual atau mencontohkan siswa untuk merokok, saksi yang akan kita betikan adalah berupa sangsi teguran hingga sangsi berat yang akan diberikan kepada sekolah,"Himbaunya
Sementara itu Muhamad Rasim, Kepala SMA PGRI 2 Kota Serang,akan mematuhi dan menerapkan sistem tersebut disekolahnya.
" Kami sudah menerapkanya, dan memang di dalam lingkungan sekolah kami tak boleh adanya aktifitas jual beli rokok. Kami juga akan melarang para guru untuk tidak merokok di hadapan para murid,"ucapnya. (Andreas)
Dindikbud Kota Serang Larang Rokok Masuk Kedalam Sekolah.

seputarbanten.com-SERANG, Dinas Pendidikan Dan kebudayaan kota serang, menghimbau seluruh sekolah yang ada baik tingkat dasar, menengah dan kejuruan, agar bersih dari asap rokok, hal ini bertujuan agar pelajar tidak meniru prilaku meroko
Seperti dikatakan Lili Mutawali kabit Sekolah menengah dan kejuruan dindikbud kota serang, larangan masuknya rokok kedalam sekolah merupakan intruksi kemendikbut.
"Kami menindaklanjuti intruksi kemendikbut kepada semua tingkatan sekolah, agar sekolah steril dari aktivitas perokok,"Katanya
Untuk menyeterilkan sekolah dari asap roko, Lili meminta bukan hanya para siswa yang dilarang merokok, namun semua yang berada dilingkungan sekolah agar mencontohkan.
"Yang dilarang merokok bukan hanya siswa melainkan para guru dan penjaga sekolah, saat berada dilimgkungan sekolah dilarang mencontohkan siswa dengan meroko,"Jelasnya
Lanjutnya Lili, jika ada sekolah yang kedapatan menjual rokok di dalam lingkungan sekolah. Pihak sekolah akan dikenakan sanksi.
"Kami akan berikan sangsi jikanada sekolah yang dengan sengaja menjual atau mencontohkan siswa untuk merokok, saksi yang akan kita betikan adalah berupa sangsi teguran hingga sangsi berat yang akan diberikan kepada sekolah,"Himbaunya
Sementara itu Muhamad Rasim, Kepala SMA PGRI 2 Kota Serang,akan mematuhi dan menerapkan sistem tersebut disekolahnya.
" Kami sudah menerapkanya, dan memang di dalam lingkungan sekolah kami tak boleh adanya aktifitas jual beli rokok. Kami juga akan melarang para guru untuk tidak merokok di hadapan para murid,"ucapnya. (Andreas)
Previous article
Next article
Leave Comments
Post a comment
Note: only a member of this blog may post a comment.