Serang
SERANG, SBO - Upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Pekat No 2 tahun 2010, yang sungguh-sungguh ditegakan oleh Pemerintah Kota Serang, sebagaimana ditegaskan oleh Kadinsos Kota Serang, Syamsul Bahri mengatakan, bahwa pada di tahun 2017, Pemkot Serang akan menegakan aturan perda pekat no 2 tahun 2010 dengan sungguh-sungguh. Oleh karenanya tidak hanya menutup tempat hiburan, tapi juga akan memberikan bantuan dan santunan untuk wanita malam yang ingin membuka usaha. "Supaya kita bisa mengatasi penyakit masyarakat di Kota Serang, dan tidak terulang lagi pada tahun mendatang," jelasnya kepada SBO saat selesai memberikan santuan di rumah wanita pemandu lagu, di daerah lingkungan lebak indah, Kelurahan Trondol, Kecamatan Serang, Rabu (19/4).
Patut diacungi jempol atas upaya Dinsos Kota Serang dan GP2SM, yang telah memberi santunan terhadap wanita pemandu lagu yang telah insyaf, Barangkali itulah kalimat yang pantas untuk diberikan, atas upaya yang telah dilakukakan, dalam membuktikan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dan ormas-ormas Islam tidak hanya melakukan razia saja. Tetapi bertanggung jawab, dalam melakukan pembinaan dengan memberikan modal usaha".
Wanita pemandu lagu yang pernah terjaring razia pada hari Rabu malam (12/4) di Cafe Happy Day. Setelah diberikan pembinaan selam 3 (tiga) hari, wanita malam yang bernama Anita tersebut langsung insyaf, yang kemudian diberikan modal untuk buka usaha oleh Dinsos Kota Serang dan GP2SM".
Hal ini dijelaskan oleh pria yang biasa di sapa Enting, "Agar dia tidak kembali lagi ke tempat-tempat yang sangat mudhorot, dan saya berharap Ibu Anita bisa mengajak temen-temen yang lainya untuk kembali kejalan yang lurus," ungkapnya.
Pemkot Serang Tegakkan Perda Pekat No 2 Tahun 2010, Akan Tutup Tempat Hiburan Malam, Dengan Memberikan Bantuan Modal Usaha Bagi Wanita Malam
SERANG, SBO - Upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Pekat No 2 tahun 2010, yang sungguh-sungguh ditegakan oleh Pemerintah Kota Serang, sebagaimana ditegaskan oleh Kadinsos Kota Serang, Syamsul Bahri mengatakan, bahwa pada di tahun 2017, Pemkot Serang akan menegakan aturan perda pekat no 2 tahun 2010 dengan sungguh-sungguh. Oleh karenanya tidak hanya menutup tempat hiburan, tapi juga akan memberikan bantuan dan santunan untuk wanita malam yang ingin membuka usaha. "Supaya kita bisa mengatasi penyakit masyarakat di Kota Serang, dan tidak terulang lagi pada tahun mendatang," jelasnya kepada SBO saat selesai memberikan santuan di rumah wanita pemandu lagu, di daerah lingkungan lebak indah, Kelurahan Trondol, Kecamatan Serang, Rabu (19/4).
Patut diacungi jempol atas upaya Dinsos Kota Serang dan GP2SM, yang telah memberi santunan terhadap wanita pemandu lagu yang telah insyaf, Barangkali itulah kalimat yang pantas untuk diberikan, atas upaya yang telah dilakukakan, dalam membuktikan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dan ormas-ormas Islam tidak hanya melakukan razia saja. Tetapi bertanggung jawab, dalam melakukan pembinaan dengan memberikan modal usaha".
Krisis moneter dan
ekonomi telah memberi dampak sistemik bagi kehidupan masyarakat,
utamanya dalam aspek ekonomi. Hal tersebut tentu mengakibatkan semakin
meningkatnya jumlah pengangguran dan akhirnya menjadi faktor pendorong
bagi tenaga kerja untuk mengerjakan apapun untuk mendapatkan uang
walaupn bertentangan dengan hukum, moral, dan etika misalnya mencuri,
dan bekerja sebagai pekerja seks komersial.
Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/kompol52/psk-proteksi-konstitusi-pandangan-masyarakat-atas-mereka_54f929baa3331169018b48c8
Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/kompol52/psk-proteksi-konstitusi-pandangan-masyarakat-atas-mereka_54f929baa3331169018b48c8
Wanita pemandu lagu yang pernah terjaring razia pada hari Rabu malam (12/4) di Cafe Happy Day. Setelah diberikan pembinaan selam 3 (tiga) hari, wanita malam yang bernama Anita tersebut langsung insyaf, yang kemudian diberikan modal untuk buka usaha oleh Dinsos Kota Serang dan GP2SM".
Hal ini dijelaskan oleh pria yang biasa di sapa Enting, "Agar dia tidak kembali lagi ke tempat-tempat yang sangat mudhorot, dan saya berharap Ibu Anita bisa mengajak temen-temen yang lainya untuk kembali kejalan yang lurus," ungkapnya.
Sementara, Wanita Malam yang biasa dipanggil dengan nama Anita, mengaku sangat bersyukur
atas kunjungan dari Dinsos Kota Serang dan GP2SM. Bahkan dirinya juga
mengucapkan terimakasih kepada Dinsos Kota Serang dan GP2SM yang telah
perduli dengan memberikan bantuan santunan. "Saya berjanji
tidak kembali lagi ketempat-tempat seperti itu (Hiburan Malam, Red).
Karena saya mau mulai usaha saja, dengan berdagang uduk," ujarnya.
Lanjut Anita, sembako dan uang tunai yang diberikan oleh
Dinsos Kota Serang dan GP2SM, akan dipergunakan untuk hal
bermanfaat, mulai buka warungan hingga makanan cepat saji di pagi hari
dan siang hari. "Bahkan saya juga akan menceritakan hal ini kepada
teman-teman saya yang masih salah jalan, dan akan saya ajak ke jalur
yang lurus," ungkapnya.
Ibu dua Anak ini juga mengatakan, bahwa dirinya
selama menjadi wanita malam di cafe sudah 3 tahun, dan tidak mendapatkan
apapun, hanya cukup untuk kebutuhan hidup sehari-hari saja. Dirinya merasa tersadarkan, sejak terkena razia dan
diberikan pembinaan selama 3 hari oleh Dinsos Kota Serang dan GP2SM.
"Setelah saya mendapatkan pembinaan dan ceramah, akhirnya saya sadar.
Apa yang sudah saya lakukan adalah salah, serta saya pun mau mulai
berusaha dengan rizki halal. Semoga saja berkah," tutupnya.
(REZ-SBO).
(REZ-SBO).
Previous article
Next article
Leave Comments
Post a comment
Note: only a member of this blog may post a comment.