“Rouf CS Mewakili LKPK Mendatangi Kantor Redaksi SBO, Untuk Mempertanyakan Kelanjutan Kasus Pokmas Grogol”
Seputarbanten.com – Cilegon, Lembaga Komunitas Pemantau Korupsi
(LKPK), melalui Rouf selaku Pengurusnya,
mempertanyakan kepada redaksi seputarbanten.com, mengenai proses kelanjutan tentang
adanya indikasi Mark Up penggunaan anggaran yang dilakukan oleh Pokmas
Kelurahan Grogol kecamatan Grogol, sebagaimana yang telah diberitakan Seputarbanten.com pada bulan
sebelumnya tepatnya tanggal 10/06/17. Yang menurutnya bahwa indikasi tersebut bisa
dibuktikan, (04/07-17).
Dalam kunjungan silaturahminya
dengan SBO Rouf menyatakan dukungannya jika hal tersebut ditindak lanjuti, dan jika
terbukti benar maka harus ada tindakan sanksi, “saya melalui Lembaga Komunitas Pemantau Korupsi
sangat mendukung media seputarbanten.com atau kepada siapapun, yang sudah
menggali informasi penyelewengan anggaran pemerintah, yang seharusnya dari
pihak penegak hukum atau institusi terkait sudah bisa menindak lanjuti dari
temuan yang diberitakan oleh Sbo, agar fasilitas yang dibangun pemerintah Kota
Cilegon melalui Pokmas dapat dinikmati oleh masyarakatnya dengan kualitas
pembangunan yang terbaik”, ujar Rouf
Rouf berkilah bahwa pernyataan Ketua
Pokmas Grogol itu sendiri yang menguatkan adanya indikasi Mark Up itu, dengan mengutip
pernyataan Karim dalam pemberitaannya di Radar Banten tertanggal 12 Juni, dinyatakan
Karim, bahwa dalam beberapa pekerjaan, pihaknya justeru memberikan spesifikasi
yang melebihi perencanaan, “Di Ciore jaya misalnya, dengan anggaran yang sama,
kita bisa memberikan panjang paving block yang lebih, seharusnya 575 meter
menjadi 700 meter”.
“Sementara dalam pengakuan ketua
Pokmas Grogol adalah seluas 575 meter sebagaimana yang telah diberitakan SBO
pada tanggal 10/06/17, hanya seluas 575 meter, lantas dari mana dana tambahan
untuk pekerjaan seluas 125 meter? Jika tidak ada dana tambahan, maka apakah bisa
disimpulkan adanya dana kelebihan? Jika iya maka itu inti nya, disana sudah ada
mark up, ini menurut logika saya, jika membeli matrial dengan harga yang sesuai
dengan perencanaan harusnya kan habis”, tegas Rouf dengan mantap.
Saifullah Asas yang pada beberapa
tahun lalu merupakan sukarelawan di BKM Kelurahan Kepuh Ciwandan, saat diminta
tanggapannya, menyatakan kepada SBO, sebaiknya jika memang terbukti adanya mark
up, institusi terkait harus memberikan sanksi biar ada efek jera.
“Seharusnya jika ada perubahan volume
pekerjaan, itu seharusnya ada pelaporan yang jelas dan sesuai dengan ketentuan
spek atau sesuai dengan yang tertuang dalam perencanaan yang diajukan, tidak
asal main tambah volume pekerjaan, jika memang ada penambahan volume, maka
harus ada penambahan anggaran juga dan jika tidak ada penambahan anggaran, maka
dari mana biaya untuk volume yang ditambahkan, berarti disini kan sudah jelas
adanya indikasi mark up yang dilakukan Pokmas dengan tidak adanya penambahan anggaran
tetapi ada penambahan volume”.
“ Seharusnya penegak Hukum atau
pihak institusi yang terkait, sudah bisa menindak lanjuti kejanggalan itu,
dengan acuan dasarnya adalah dari media pemberitaan SBO atau dari pemberitaan
salah satu media cetak”, Ujar Asas
(Team – SBO)
Previous article
Next article
Leave Comments
Post a comment
Note: only a member of this blog may post a comment.